Minggu, 10 April 2016

Artikel Analisis Laporan Keuangan

Analisis Laporan Keuangan

Analisis keuangan digunakan untuk menilai kelangsungan usaha, stabilitas, profitabilitas dari suatu usaha, sub usaha atapun proyek. Analisis keuangan dilakukan oleh seorang profesional yang menyajikan laporan dalam bentuk rasio yang menggunakan informasi sebagaimana tersaji dalam laporan keuangan. Laporan ini biasanya disajikan kepada pimpinan puncak suatu usaha sebagai acuan untuk mengambil suatu kebijakan perusahaan.
Berdasarkan hasil analisis ini maka manajemen dapat memutuskan berbagai keputusan manajemen misalnya :
  • Melanjutkan atau tidak melanjutkan operasional suatu usaha atau bagian dari suatu usaha.
  • Melakukan pembuatan atau pembelian bahan baku dalam proses produksi
  • Melakukan pembelian atau menyewa mesin-mesin produksi
  • Melakukan penerbitan saham atau melakukan negosiasi untuk memperoleh pinjaman bank guna meningkatkan modal kerja perseroan.
  • Berbagai keputusan lainnya yang memungkinkan manajemen melakukan pilihan yang tepat terhadap berbagai alternatif yang ada dalam mengelola perusahaan.
Metode
Analisis keuangan seringkali menggunakan rasio keuangan dari tingkat solvabilitas , profitabilitas, pertumbuhan usaha.
  • Kinerja masa lalu untuk suatu masa tertentu misalnya selama 5 tahun
  • Kinerja mendatang: menggunakan figur kinerja masa lalu dan teknik matematika serta statistik, termasuk nilai sekarang dan nilai mendatang. Metode perhitungan ini adalah merupakan penyebab dari kesalahan analisis keuangan dimana statistik masa lalu dapat menyebabkan rendahnya prediksi masa mendatang.
  • Perbandingan kinerja yaitu membandingkan kinerja antara beberapa perusahaan dalam industri sejenis.
Tujuan Analisa
            Dalam menganalisa dan menilai posisi keuangan dan potensi atau kemajuan perusahaan, faktor yang paling utama untuk mendapatkan perhatian oleh penganalisa adalah :
1.      Likwiditas
Menunjukkan kemampuan suatu usaha perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi./kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih. Kebalikannya yaitu ilikwid atau perusahaan tidak dapat segera memenuhi kewajiban keuangannya pada saat ditagih.
Kewajiban keuangan suatu perusahaan pada dasarnya digolongkan menjadi 2 :
  • Kemampuan keuangan yang berhubungan dengan pihak luar perusahaan (kreditur).disebut dengan likwiditas badan usaha.
  • Kewajiban keuangan yang berhubungan dengan proses produksi (intern perusahaan)/ likwiditas perusahaan.
2.      Solvabilitas
Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikwidasikan baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang. Perusahaan dikatakan solvabilitas apabila perusahaan tersebut mempunyai aktiva / kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang. Ketika aktiva tidak cukup/ lebih kecil daripada jumlah hutangnya berarti perusahaan tersebut dalam keadaan insolvabel.
Dalam hubungan antara likwiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan yang dapat dialami perusahaan :
  1. Perusahaan yang likwid dan solvabel
  2. Perusahaan yang likwid tetapi insolvabel
  3. Perusahaan yang illikwid dan insovabel
  4. Perusahaan yang illikwid tetapi solvable
Baik perusahaan yang insolvabel maupun yang illikwid menunjukkan keadaan keuangan yang kurang baik,karena keduanya pada suatu waktu akan menhadapi kesulitan keuangan. Perusahaan yang dilikwid akan segera mengalami kesulitan keuangan walaupun perusahaan tersebut dalam keadaan solvabel. Sebaliknya kalau perusahaan dalam keadaan insolvabel tetapi likwid tidak segera akan mengalami kesulitan keuangan, dan kesulitan keuangan baru timbul kalau perusahaan itu dibubarkan.
3.      Rentabilitas/profitability
Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Rentabilitas suatu perusahaan dapat diukur dengan dengan kesuksesan perusahaan dan kemampuan menggunakan aktivanya secara produktif. Dapat dibandingkan dengan laba yang diperoleh dalam suatu periode dengan jumlah aktiva / jumlah modal perusahaan.
Modal dapat berupa modal sendiri dan dari kreditur (modal asing). Dengan adanya dua sumber modal tersebut, maka dapat dihitung dengan dua cara :
  1. Perbandingan antara laba usaha dengan seluruh modal yang digunakan  (modal sendiri dan modal asing) yang disebut dengan rentabilitas ekonomi
  2. Perbandingan antara laba yang tersedia untuk pemilik perusahaan dengan jumlah modal sendiri yang dimasukka oleh pemilik perusahaan tersebut. Yang disebut rentabilitas modal sendiri atau tentabilitas usaha. 
Sumber :
http://nawangsihnurw.blogspot.co.id/2014/03/artikel-laporan-keuangan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar