PIUTANG
Piutang atau Account Receivable adalah tuntutan (claims)
terhadap pihak tertentu yang penyelesaiannya di harapkan dalam bentuk kas
selama kegiatan normal perusahaan.
JENIS-JENIS PIUTANG
1.
Piutang Dagang terbagi menjadi 2 yaitu :
a.
Piutang Usaha ( Account Receivable)
Piutang
usaha yang berasal dari penjualan kredit jangka pendek dan biasanya dapat
ditagih dalam waktu 30 sampai 60 hari.
b.
Wesel Tagih ( Notes Receivable )
Wesel
tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal
tertentu di masa depan.
2.
Piutang bukan dagang
Dividen
3.
Piutang Pendapatan
Sudah terjadi tetapi belum diterima.
Contohnya : Accrual Basis
Akuntansi Piutang terbagi menjadi 3 , yaitu :
1.
Pengakuan Piutang
a.
Kapan piutang diakui. Piutang diakui saat terjadi pemindahan
hak atau serah terima barang yang dijual antara pembeli dan penjual
b.
Berapa nilai piutang diakui. Piutang diakui
berdasarkan nilai tukar yaitu nilai yang akan dibayar oleh debitur pada saat
yang telah ditentukan.
2.
Penilaian Piutang
Piutang harus dicatat dan di laporkan sebesar
nilai kas yang bisa di realisasikan.
3.
Pengalihan Piutang
Perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah
besar seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya.
Piutang yang tak tertagih
Piutang tak tertagih timbul karena adanya resiko piutang yang
tidak dapat terbayar oleh debitur perusahaan karena terbagi alasan, misalnya
pailit/bangkrut,karakteristik pelaanggan,dll.
Metode untuk menangani masalah piutang yang tak tertagih
yaitu:
a.
Metode Langsung
Metode yang menggunakan cara penghapusan
langsung terhadap piutang yang benar-benar sudah diketahui tidak akan dapat
dibayar.
Contoh jurnalnya :
Kerugian piutang tak tertagih Rp. 5.000.000
Piutang
Dagang Rp.
5.000.000
b.
Metode tidak langsung
Menngunakan cara penghapusan tidak langsung
yaitu cara penyisihan dalam perhitungan piutang yang tidak dapat tertagih.
Contoh Jurnalnya :
Cadangan piutang tak tertagih Rp. 5.000.000
Piutang
Dagang Rp.
5.000.000